*** SELAMAT DATANG DI PENDOPO GURU *** " Tempatnya Berbagi Informasi Seputar Dunia Pendidikan "
SELAMAT IDUL FITRI 1437 H “TAQOBBALALLAHU MINNA WA MINKUM” “MINAL AIDIN WAL FAIDZIN, MOHON MAAF LAHIR & BATHIN”

23 Apr 2015

Gaji Ke-13 PNS Sudah Masuk Dalam APBN Tahun 2015, Biasanya Cair Menjelang Tahun Ajaran Baru



Seluruh PNS dipastikan akan sangat menunggu pencairan gaji ke-13, yang pada tahun-tahun sebelumya diterima pada saat tahun ajaran baru mulai berjalan. Dengan adanya gaji ke-13 tersebut tentu akan sangat membantu ekonomi PNS dalam menaikkan daya beli kebutuhan hidup sehari-hari maupun membantu meringankan biaya yang berkaitan dengan pendidikan anak-anak mereka memasuki ajaran baru pada setiap tahunnya.


Seperti yang admin rilis dari JPNN.com walaupun saat ini ada isu terjadinya defisit anggaran yang dihembuskan para Wakil Rakyat di Senayan yang sempat akan membuat para aparatur sipil negara (ASN) terutama PNS khawatir. Bahkan dikabarkan dengan adanya defisit anggaran akan membuat PNS tidak menerima gaji.

Pemerintah Tetap Akan Menaikkan Gaji Bekala Pns Tahun 2015 Sebesar 6 %



Kenaikan gaji berkala bagi PNS dilakukan pada setiap tahunnya sesuai dengan peraturan adanya penetapan kenaikan gaji pada tahun berjalan. Tak terkecuali juga di tahun anggaran 2015 ini yang kemungkinan besar akan ada kenaikan gaji berkala sekitar 6 %.

Tentu dengan adanya kenaikan gaji bagi seluruh PNS ini sangat menunjang daya beli pada barang-barang kebutuhan hidup yang semakin tinggi pula, selain itu adanya peningkatan kompetensi serta kinerja juga menjadi salah satu tujuan adanya kenaikan gaji berkala bagi PNS ini. Terkait hal tersebut, berikut informasi yang admin share dari situs Antaranews.com selengkapnya…



Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menegaskan bahwa kenaikan gaji berkala Aparatur Sipil Negara tidak akan dihapus. "Saya tekankan kenaikan gaji berkala tetap diberikan. Pemerintah tetap akan menaikkan gaji pegawai secara berkala," katanya di Palangka Raya, Jumat.