Pembelajaran Berbasis TIK untuk sekolah dasar akan menjadi kebutuhan di
sebabkan karena mengetahui teknologi dan guru bisa mengajarkan
berinteraksi dengan siswa siswi sekolah dasar dalam pembelajaran,
pembelajaran berbasis TIK ini sangat bermanfaat efisien dan gampang di
serap oleh siswa siswi sekolah dasar sehingga pembelajaran ini bisa
menyongsong dan mendorong peningkatan kualitas mutu pembelajaran dengan
menggunakan Berbasis TIK ini.
24 Jul 2016
16 Jul 2016
SIP JABFUNG GBPNS 2016
Sistem
Informasi Penyetaraan Guru Bukan PNS (SIP JABFUNG GBPNS) ini berfungsi untuk
percepatan pemberian informasi proses penyetaraan kepada Guru Bukan PNS atau
yang dulu dikenal dengan Inpassing.
Sistem
Informasi Penyetaraan Guru Bukan PNS (SIP JABFUNG GBPNS) ini berisi informasi
dan status berkas penyetaraan GBPNS, Identitas Guru, Status PAK, konfirmasi PAK
dan SK Jabfung dari guru yang telah memenuhi persyaratan, serta alasan
penolakan bagi guru yang belum memenuhi persyaratan. Selain itu, aplikasi ini
berfungsi juga melakukan evaluasi kinerja dari guru yang bersangkutan berupa
menu pengisian kuesioner.
Label:
BERITA PENDIDIKAN,
KEPEGAWAIAN,
UKG 2015
Cara Cek Inpasing Guru bukan PNS 2016
Pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat bagi Guru bukan Pegawai Negeri
Sipil yang selanjutnya disebut Pemberian Kesetaraan bagi GBPNS
adalah pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja,
dan sertifikat pendidik yang dimiliki guru
bukan pegawai negeri sipil yang diformulasikan
dengan menggunakan angka kredit, jabatan, dan pangkat yang setara dengan angka
kredit, jabatan, dan pangkat pada jabatan fungsional guru pegawai negeri sipil.
Label:
BERITA PENDIDIKAN,
DAPODIKDAS,
UKG 2015
8 Jul 2016
Jangan Takut..., Ayo Laporkan Bila Ada Pungli di Sekolah !!!
Berdasarkan Permendikbud RI Nomor 44 Tahun 2012
Tentang Pungutan Dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Dasar pada Pasal 1 ayat 1 menjelaskan bahwa Pungutan adalah penerimaan biaya pendidikan baik
berupa uang dan/atau barang/jasa pada satuan pendidikan dasar yang berasal dari
peserta didik atau orangtua/wali secara langsung yang bersifat wajib, mengikat,
serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan oleh satuan pendidikan dasar.
Label:
BERITA PENDIDIKAN,
UMUM
Subscribe to:
Posts (Atom)