*** SELAMAT DATANG DI PENDOPO GURU *** " Tempatnya Berbagi Informasi Seputar Dunia Pendidikan "
SELAMAT IDUL FITRI 1437 H “TAQOBBALALLAHU MINNA WA MINKUM” “MINAL AIDIN WAL FAIDZIN, MOHON MAAF LAHIR & BATHIN”

21 Dec 2016

Sistem Informasi Pelaporan Harta Kekayaan (Si-Harka) ASN tahun 2016



Si-Harka merupakan aplikasi resmi pelaporan harta kekayaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikeluarkan oleh Menpan RB. Si-Harka wajib diisi oleh seluruh Aparatur Sipil Negara yang bertugas di instansi pemerintahan. Peluncuran Si-Harka merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencegah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), mencegah penyalagunaan wewenang, dan membentuk transparansi serta penguatan integritas ASN.


Dalam aplikasi Si-Harka, ASN diminta untuk mengisi Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN). LHKASN adalah laporan harta kakayaan aparatur sipil negara yang terdiri dari daftar seluruh harta kekayaan aparatur sipil negara beserta pasangan dan anak yang masih menjadi tanggungan yang dituangkan dalam formulir LHKASN yang telah ditetapkan oleh Men PANRB. Adapun muatan dalam LHKASN terdiri dari:

19 Dec 2016

Manual Aplikasi Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional Tahun 2017 Berbasis Dapodik



Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional (UN) tahun 2017 akan menggunakan data Peserta Didik yang terdaftar di Aplikasi Dapodik. Sekolah yang melaksanakan prosedur pendaftaran calon peserta UN melalui Aplikasi Dapodik adalah sekolah yang berada di bawah naungan KEMENDIKBUD dengan bentuk pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK.



Sekolah diharapkan segera memeriksa kelengkapan dan kemutakhiran data peserta didik calon peserta UN di Aplikasi Dapodik seperti identitas pribadi peserta didik, NISN, dan data orang tua peserta didik. Verifikasi data peserta didik yang menjadi Calon Peserta UN dapat dilakukan di website Manajemen UN.