Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud baru-baru ini merilis
Aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP). Aplikasi ini untuk mengumpulkan data
mutu pendidikan dari seluruh sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK guna
mengetahui kondisi sekolah terkait dengan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan.
Aplikasi
Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) berisi beberapa kuesioner yang diisi oleh masing
masing Guru/PTK, Peserta Didik (PD), Komite dan Pengawas Pembina. Khusus PTK
dan PD (termasuk Kepala Sekolah) yang terdata melalui aplikasi Dapodik, pada
saat pengisian kuesioner tidak perlu untuk melakukan registrasi melalui
aplikasi ini.
Aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) terbaru, dapat didownload di laman resmi Kemendikbud http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan. Sedangkan untuk instrumen Pemetaan Mutu Pendidikan. (PMP) yang terdiri untuk Sekolah, Guru, Siswa, Komite Sekolah, dan Pengawas Sekolah dapat didownload melalui tautan berikut:
Aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) terbaru, dapat didownload di laman resmi Kemendikbud http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan. Sedangkan untuk instrumen Pemetaan Mutu Pendidikan. (PMP) yang terdiri untuk Sekolah, Guru, Siswa, Komite Sekolah, dan Pengawas Sekolah dapat didownload melalui tautan berikut:
Responden
dari kuesioner Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) mewakili pemangku kepentingan
sekolah
antara lain:
1. Kepala Sekolah
Kepala Sekolah mengisi kuesioner untuk Kepala Sekolah dengan kode kuesioner KS. Hanya ada 1 (satu) responden Kepala Sekolah pada setiap sekolah.
1. Kepala Sekolah
Kepala Sekolah mengisi kuesioner untuk Kepala Sekolah dengan kode kuesioner KS. Hanya ada 1 (satu) responden Kepala Sekolah pada setiap sekolah.
Instrumen PMP2016 Kepala Sekolah DISINI
2. Guru
Guru mengisi kuesioner untuk Guru dengan kode kuesioner GS. Responden guru pada jenjang Sekolah Dasar (SD) merupakan guru kelas, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 1 (satu) responden guru.
2. Guru
Guru mengisi kuesioner untuk Guru dengan kode kuesioner GS. Responden guru pada jenjang Sekolah Dasar (SD) merupakan guru kelas, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 1 (satu) responden guru.
Instrumen PMP2016 Guru DISINI
3. Siswa
Siswa mengisi kuesioner untuk Siswa dengan kode kuesioner SS. Responden siswa pada jenjang Sekolah Dasar (SD) merupakan siswa kelas 4, 5 dan 6, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 10 (sepuluh) responden siswa.
Instrumen PMP2016 Siswa DISINI
4. Komite Sekolah
Komite Sekolah mengisi kuesioner untuk Komite Sekolah dengan kode kuesioner MT. Responden komite sekolah merupakan perwakilan orangtua siswa, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 1 (satu) responden perwakilan orangtua siswa kelas tersebut.
Komite Sekolah mengisi kuesioner untuk Komite Sekolah dengan kode kuesioner MT. Responden komite sekolah merupakan perwakilan orangtua siswa, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 1 (satu) responden perwakilan orangtua siswa kelas tersebut.
Instrumen PMP2016 Komite Sekolah DISINI
5. Pengawas Pembina
Pengawas Pembina mengisi kuesioner untuk Pengawas Sekolah dengan kode kuesioner PS. Responden pengawas merupakan pengawas sekolah yang membina sekolah tersebut. Hanya ada 1 (satu) responden Pengawas Sekolah pada setiap sekolah.
Instrumen PMP2016 Pengawas Bina DISINI
Panduan Kuesioner PMP_versi app 1.2 DISINI
Sumber : http://lpmpjateng.go.id/jtg/
SEMOGA BERMANFAAT