Berdasarkan regulasi yang berlaku, kepala sekolah
adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin satuan pendidikan formal.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007
tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah menetapkan standar kompetensi yang
harus dimiliki oleh kepala sekolah dalam menjalankan tugas dan fungsinya yaitu
kompetensi kepribadian, manajerial, supervisi, kewirausahaan, dan sosial. Baseline kompetensi pengetahuan
dan keterampilan pendidik dan tenaga kependidikan yang diperoleh pada Uji
Kompetensi tahun 2014 adalah 4,7.
Berdasarkan data pokok pendidikan, pada bulan Maret 2016,
jumlah kepala sekolah (TK, SD, SMP, SMA, dan SMK) adalah 265.635 orang.
Uji
kompetensi kepala sekolah (UKKS) yang dilaksanakan pada tahun 2015 diikuti oleh
166.334 orang (62,62%). Hasil UKKS 2015 menunjukkan rerata nasional 56,37. Skor
setiap dimensi kompetensi adalah sebagai berikut: manajerial sebesar 58,05;
supervisi sebesar 51,10; dan kewirausahaan sebesar 57,93. Rencana Strategis
Kemdikbud 2015-2019 mengamanatkan capaian kompetensi meningkat sebagaimana
tertera dalam Indikator Kinerja Program Tahun 2015-2019 Direktorat Jenderal
Guru dan Tenaga Kependidikan sebagaimana tabel 1 di bawah ini.
Seiring dengan amanat Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010
tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah, strategi yang digunakan
untuk dapat mencapai target IKP 7.2.3. adalah dengan diselenggarakannya sistem
penjaminan dan peningkatan mutu kepala sekolah berkelanjutan. Untuk merealisasikan
amanat tersebut, Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan
Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mendesain Program
Kepala Sekolah Pembelajar sebagai upaya mengembangkan kompetensi kepala sekolah
sesuai dengan kebutuhan peningkatan kompetensi yang bersifat individual,
spesifik, dan dapat dilakukan melalui berbagai modalitas. Program ini juga
mendorong kepala sekolah menjadi individu pembelajar yang berdampak positif
dalam membangun sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar.
Download Program Kepala Sekolah Pembelajar ini yang dilengkapi
dengan perangkat pendukung di bawah ini:
Pedoman Pelaksanaan Program Kepala Sekolah
Pembelajar Unduh Disini
Petunjuk Teknis Modalitas Tatap Muka Unduh Disini
Petunjuk Teknis Modalitas Daring dan Kombinasi Unduh Disini
Panduan Penggunaan SIK_KSP Unduh Disini
SEMOGA BERMANFAAT