Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional
(UN) tahun 2016/2017 akan menggunakan data Peserta Didik yang terdaftar di Aplikasi Dapodik (Juknis masih menggunakan tahun 2016).
Sekolah yang melaksanakan prosedur pendaftaran calon peserta UN melalui Aplikasi
Dapodik adalah sekolah yang berada di bawah naungan KEMENDIKBUD dengan bentuk pendidikan
SD, SMP, SMA, dan SMK.
Sekolah diharapkan segera memeriksa
kelengkapan dan kemutakhiran data peserta didik calon peserta UN di Aplikasi Dapodik
seperti identitas pribadi peserta didik, NISN, dan data orang tua peserta didik.
Verifikasi data peserta didik yang menjadi Calon Peserta UN dapat dilakukan diwebsite
Manajemen UN Disini.
Data hasil verifikasi calon peserta
UN (Daftar Calon Peserta, DCP) di website manajemen diserahkan oleh sekolah kepada
Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Panitia UN di Kabupaten/Kota akan
memproses DCP yang diberikan sekolah untuk diproses menjadi data Peserta Ujian Nasional
oleh Panitia UN Pusat.
PERAN SEKOLAH
1.
Mengirimkan data ke server
Dapodik.
2.
Pemrosesan data NISN di vervalpd terutama
bagi peserta didik tingkat akhir (kelas 6, 9, dan 12).
3.
Melakukan verifikasi kelengkapan data
individual peserta didik calon peserta UN.
4.
Mengunduh Daftar Calon Peserta (DCP)
dan Berita Acara dari website manajemen UN.
5.
Penyerahan Daftar Calon Peserta (DCP)
kepada Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
6.
Penandatanganan berita acara penyerahan
Daftar Calon Peserta (DCP).
Untuk sekolah dengan bentuk
pendidikan SDLB, SMPLB, SMLB, dan SLB tidak menggunakan prosedur diatas namun memiliki
prosedur tersendiri sesuai arahan panitia UN. Mari bersama kita sukseskan Ujian
Nasional Tahun 2016/2017!
Manual Aplikasi Pendaftaran Calon Peserta UN 2016/2017 unduh DISINI
Manual Aplikasi Pendaftaran Calon Peserta UN 2016/2017 unduh DISINI
SEMOGA BERMANFAAT