Pendaftaran Calon Peserta
Ujian Nasional (UN) tahun 2017 akan menggunakan data Peserta Didik yang terdaftar
di Aplikasi Dapodik. Sekolah yang melaksanakan prosedur pendaftaran calon peserta
UN melalui Aplikasi Dapodik adalah sekolah yang berada di bawah naungan KEMENDIKBUD
dengan bentuk pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK.
Sekolah diharapkan segera
memeriksa kelengkapan dan kemutakhiran data peserta didik calon peserta UN di Aplikasi
Dapodik seperti identitas pribadi peserta didik, NISN, dan data orang tua peserta
didik. Verifikasi data peserta didik yang menjadi Calon Peserta UN dapat dilakukan
di website Manajemen UN.
Data hasil verifikasi calon
peserta UN (Daftar Calon Peserta, DCP) di website manajemen diserahkan oleh sekolah
kepada Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Panitia UN di Kabupaten/Kota
akan memproses DCP yang diberikan sekolah untuk diproses menjadi data Peserta Ujian
Nasional oleh Panitia UN Pusat.
Filter Data Peserta
Didik
- Data Peserta Didik yang berwarna merahmenandakan data Peserta Didik dengan NISN masih kosong dan atau tidak valid. Lakukan verifikasi dan validasi data NISN di vervalpd.data.kemdikbud.go.id
- Menu Filter Data Peserta Didik memiliki fungsi untuk memudahkan dalam mendeteksi data Peserta Didik yang sudah memiliki NISN dan belum memiliki NISN.
Selengkapnya silahkan
download Manual Aplikasi DISINI
SEMOGA
BERMANFAAT