KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor:
233/C/KR/2015 Tanggal 19 Januari 2015
Hal:
Penetapan Sekolah Pelaksana Uji Coba Kurikulum 2013
Tahun Pelajaran 2014/2015
Tahun Pelajaran 2014/2015
Yth.
1.Kepala
Dinas Pendidikan Provinsi;
2.Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaterr/Kota.Seluruh Indonesia
Memperhatikan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.160 Tahun
2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 serta
Rencana Evaluasi dan Perbaikan Kurikulum 2013,dengan hormat kami sampaikan
hal-hal sebagai berikut:
