*** SELAMAT DATANG DI PENDOPO GURU *** " Tempatnya Berbagi Informasi Seputar Dunia Pendidikan "
SELAMAT IDUL FITRI 1437 H “TAQOBBALALLAHU MINNA WA MINKUM” “MINAL AIDIN WAL FAIDZIN, MOHON MAAF LAHIR & BATHIN”

20 Oct 2014

Peserta UN Tahun 2014/2015

Silahkan dicek masing-masing oleh Satuan Pendidikan pada http://un.data.kemdikbud.go.id/
dengan syarat user/operator Sekolah sudah terdaftar pada
SDM-PDSP
http://sdm.data.kemdikbud.go.id/



19 Oct 2014

Permendikbud Nomor 76 Tahun 2014 Perubahan Atas Juknis BOS 2014

Permendikbud Nomor 76 Tahun 2014 Perubahan Atas Juknis BOS 2014
Permendikbud nomor 76 Tahun 2014 ini adalah sebagai perubahan atas Permendikbud Nomor 101 Juknis BOS 2014. BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah un uk
penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Menurut PP 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan, biaya non personalia adalah biaya untuk bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi,
konsumsi, pajak d l l .