UN Perbaikan
adalah ujian nasional yang diselenggarakan untuk peserta didik pada jenjang
SMA/MA/SMAK/SMTK, SMK/MAK, dan Program Paket C tahun pelajaran 2014/2015 yang
mencapai nilai UN kurang dari atau sama dengan 55 (lima puluh lima).
UNP
diperuntukkan hanya bagi siswa yang berkeinginan untuk memperbaiki nilai
tersebut.
Setiap calon
peserta UNP harus melakukan pendaftaran secara online secara mandiri melalui
laman http://unbk.kemdikbud.go.id/unp/

