*** SELAMAT DATANG DI PENDOPO GURU *** " Tempatnya Berbagi Informasi Seputar Dunia Pendidikan "
SELAMAT IDUL FITRI 1437 H “TAQOBBALALLAHU MINNA WA MINKUM” “MINAL AIDIN WAL FAIDZIN, MOHON MAAF LAHIR & BATHIN”

7 Sept 2015

Juknis BOS dan Pendamping BOS Tahun 2015



Dalam upaya percepatan penuntasan program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun yang bermutu, Pemerintah sejak tahun 2005 menggulirkan Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan bantuan/beasiswa kepada siswa miskin untuk SD/MI/SDLB dan SMP/MTs/SMPLB, agar siswa usia 7 – 15 tahun mendapatkan layanan Pendidikan dasar 9 tahun sampai tamat.


Provinsi Jawa Tengah sejak tahun 2005 juga telah menyediakan pendampingan Program BOS dalam bentuk Beasiswa bagi Siswa Keluarga Kurang Mampu (BKKM) atau Bantuan Khusus Siswa Miskin (BKSM) siswa SD/MI/SDLB dan SMP/MTs/SMPLB.


Mulai tahun 2010 pendampingan program BOS dalam bentuk BKKM/BKSM diubah menjadi pendampingan BOS dalam rangka mewujudkan sekolah murah di Jawa Tengah, sehingga bantuan kepada sekolah/madrasah bukan berdasarkan jumlah siswa miskin yang ada di sekolah/madrasah saja tetapi berdasarkan jumlah siswa seluruhnya yang ada di sekolah/madrasah, dan pemanfaatanya sebagai operasional sekolah serta membantu kebutuhan sekolah siswa miskin.

Agar program dan kegiatan dimaksud dapat dipahami oleh semua pihak yang terkait dan dapat dilaksanakan dengan baik di tingkat Kabupaten Pekalongan, maupun di sekolah/madrasah, Dinas Pendidikan dan KebudayaanKabupaten Pekalongan menerbitkan Pedoman Teknis Pengelolaan Bantuan Keuangan Pendampingan Program BOS SD/MI/SDLB dan SMP/MTs/SMPLB di Kabupaten Pekalongan Provinsi Jawa Tengah.

Juknis BOS 2015 DISINI 
Pedoman Teknis Pendampingan BOS 2015 DISINI