1.
Jika PNS lupa nomor register untuk masuk ke
sistem e-PUPNS, klik link Lupa No. Register, sehingga form isian NIP
Baru akan ditampilkan seperti gambar di bawah ini :
sehingga form isian NIP baru akan tampil sebagai berikut :
2.
Kemudian isikan NIP Baru (18 Digit) kemudian
klik tombol OK maka akan ditampilkan
form untuk isian pertanyaan rahasia.
3.
Jika lupa jawaban pertanyaan, klik link Lupa
Jawaban, form isian untuk jawaban pertanyaan pengaman akan ditampilkan.
4.
Kemudian klik tombol OK sehingga jawaban pertanyaan pengaman akan
ditampilkan seperti berikut ini :
5.
Klik tombol LOGIN untuk kembali ke form login kemudian klik
link Lupa No. Register kemudian isikan jawaban pertanyaan pengaman.
6.
Untuk bisa melihat nomor registrasi Anda klik
tombol OK
7. Bukti Registrasi dapat dicetak kembali
SEMOGA BERMANFAAT !!!!