1. Jika anda lupa kata kunci (password),
klik link Lupa
Kata Kunci kemudian isikan NIP Baru (18 Digit)
dan Nomor Register kemudian klik Lanjut tombol seperti gambar di bawah ini :
2. Kemudian isikan jawaban pertanyaan
rahasia kemudian klik tombol OK.
maka akan ditampilkan form untuk
mengganti kata kunci (password) akan ditampilkan.
3. Isilah Kata Kunci dan Konfirmasi Kata
Kunci Baru Anda, kemudian klik tombol OK.
Maka akan ditampilkan konfirmasi
bahwa Kata Kunci (Password) telah diganti.
4. Klik tombol Login untuk kembali ke form login.
5. Jika belum dapat Login, mohon tunggu atau hubungi biro kepegawaian instansi terkait untuk diverifikasi.
6. Setelah diverifikasi silahkan Login kembali PUPNS.
Jangan Lupa kunjungi pula
Cara Registrasi e-PUPNS 2015 DISINI
Lupa Nomor Registrasi e-PUPNS 2015 DISINI
Video Lupa Kata Kunci e-PUPNS 2015
SEMOGA BERMANFAAT !!!!!