Kemdikbud
akan menyelenggarakan pelatihan pasca UKG yang disebut juga dengan Program Guru
Pembelajar. Ada 3 macam model atau metode pelatihan dalam program guru
pembelajar ini:
1.
Tatap Muka (TM)
2.
Campuran atau
kombinasi antara tatap muka dan online (blended)
3.
Full Daring
atau online
Baiklah
akan kita bahas satu persatu masalah ini
A. Model Tatap Muka
Pelatihan model
tatap muka ini ditujukan bagi guru yang nilai UKG nya rendah atau jauh di bawah standar UKG 2015
tatap muka pelatihan guru pembelajar
|
Cara pelaksanaan Model Tatap Muka Guru Pembelajar
tatap muka pelatihan guru pembelajar
|
- Guru akan diberikan modul manual yakni modul A, B, C sembari Diklat selama 3 bulan
- Kemudian Modul C, E, G, I, dan J dipelajari secara mandiri menggunakan modul yang diperoleh dari Direktori Diklat (website kemdikbud)
Guru yang nilai UKG nya 2015 lalu dibawah standar akan
diikutkan dengan metode ini.
Guru harus mempelajari 8
modul
B. Guru Pembelajar Moda Daring Kombinasi
DARING KOMBINASI bagi guru-guru yang hasil UKG-nya standar atau tidak jauh dari angka 55
Ketentuan :
1. Memiliki 6-7 modul yang harus dipelajari
2. Guru maksimal mengambil/menyelesaikan 3 KK
3. Guru wajib mengikuti kegiatan online selama 6 minggu dengan 10 jam/minggu
4. Guru mengikuti pertemuan dengan Mentor untuk bimbingan tatap muka 1 kali per minggu
5. Setelah selesai Diklat Guru wajib menyelesaikan Ujian Kompetensi Guru
6. Target peningkatan nilai UKG tiap peserta adalah minimal ≥ 65.
6 minggu online, 6 x pertemuan konsultasi @ 2 jam/minggu
Guru mengikuti diklat GP Blended untuk Modul A, B, E atas biaya Pusat Guru Pembelajar moda daring kombinasi guru bisa mengakses laman http://gurupembelajar.kemdikbud.go.id/ atau http://konten.elearning.id/ untuk mendapatkan modul yang dibutuhkan
Guru mengikuti diklat GP Blended untuk Modul A, B, E atas biaya Pusat Guru Pembelajar moda daring kombinasi guru bisa mengakses laman http://gurupembelajar.kemdikbud.go.id/ atau http://konten.elearning.id/ untuk mendapatkan modul yang dibutuhkan
C. Guru Pembelajar Moda Daring (Full)
DARING PENUH
bagi guru-guru yang hasil UKG-nya di atas standar UKG 2015
Ketentuan
:
1. Memiliki 3-5 modul yang harus dipelajari.
2. Guru maksimal mengambil/menyelesaikan 3 KK
3. Guru wajib mengikuti kegiatan online selama 6 minggu dengan 10 jam/minggu
4. Difasilitasi oleh Guru Pengampu
5. Setelah selesai Diklat Guru wajib menyelesaikan Ujian Kompetensi Guru
6. UKG dapat dilakukan lebih dari 1 kali diluar keikutsertaannya dalam diklat.
7. Target peningkatan nilai UKG tiap peserta adalah minimal ≥ 65.
1. Memiliki 3-5 modul yang harus dipelajari.
2. Guru maksimal mengambil/menyelesaikan 3 KK
3. Guru wajib mengikuti kegiatan online selama 6 minggu dengan 10 jam/minggu
4. Difasilitasi oleh Guru Pengampu
5. Setelah selesai Diklat Guru wajib menyelesaikan Ujian Kompetensi Guru
6. UKG dapat dilakukan lebih dari 1 kali diluar keikutsertaannya dalam diklat.
7. Target peningkatan nilai UKG tiap peserta adalah minimal ≥ 65.
6 x pertemuan konsultasi @
2 jam/mimggu
Guru harus mempelajari 4 modul
Guru Pembelajar moda daring ini guru bisa mengakses laman http://gurupembelajar.kemdikbud.go.id/ atau http://konten.elearning.id/ untuk mendapatkan modul yang dibutuhkan
Guru harus mempelajari 4 modul
Guru Pembelajar moda daring ini guru bisa mengakses laman http://gurupembelajar.kemdikbud.go.id/ atau http://konten.elearning.id/ untuk mendapatkan modul yang dibutuhkan
Nah demikian tadi 3 metode atau model pelatihan guru pembelajar. yang intinya kepesertaan pelatihan guru pembelajar ini diambil dari hasil UKG tahun 2015 lalu.