Visi
”Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pekalongan yang Sejahtera, Religius dan Berkelanjutan Berbasis Potensi Lokal”
Misi
- Meningkatkan fasilitasi pembangunan sosial dan ekonomi kerakyatan berbasis pada UMKM, pertanian, peternakan dan perikanan.
- Mewujudkan rasa aman dan adil pada masyarakat.
- Meningkatkan pembangunan kehidupan keagamaan masyarakat yang lebih baik
- Menyelenggarakan birokrasi pemerintahan yang profesional, bersih dan berakhlak.
- Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berbasis pada pemerataan wilayah dan berwawasan lingkungan.
- Memantapkan potensi sosial budaya lokal untuk peningkatan daya saing daerah
- Mendorong iklim investasi yang berbasis pada potensi ekonomi daerah
TUJUAN DAN SASARAN
Misi 1 : Meningkatkan fasilitasi pembangunan sosial dan ekonomi
kerakyatan berbasis pada UMKM, pertanian, peternakan dan perikanan.Tujuan dari misi pembangunan sosial tersebut adalah sebagai berikut:
a. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan derajat kesehatan masyarakat.
Sasaran tujuan tersebut adalah:
1) Meningkatnya derajat kesehatan Ibu dan Anak.
2) Menurunnya angka gizi buruk.
3) Menurunnya angka kesakitan penduduk.
4) Meningkatnya kualitas pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin melalui Jamkesmas dan Jamkesda.
5) Meningkatnya peserta Keluarga Berencana (KB) aktif.
b. Meningkatkan pemerataan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, kesetaraan dan keterjaminan pelayanan pendidikan.
Sasaran tujuan tersebut adalah:
1) Meningkatnya pemerataan ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan untuk semua jenjang pendidikan termasuk pendidikan Non Formal.
2) Tersedianya pelayanan pendidikan yang terjangkau bagi seluruh masyarakat di seluruh pelosok Kabupaten Pekalongan untuk semua jenjang pendidikan.
3) Meningkatnya kualitas, kesetaraan dan keterjaminan pendidikan pada semua jenjang pendidikan termasuk pendidikan non formal.
4) Meningkatnya kualitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan serta penempatan tenaga pendidik.
5) Meningkatnya minat baca masyarakat.
c. Mengoptimalkan penanggulangan kemiskinan dan penanganan Penyandang Masalah kesejahteraan Sosial (PMKS).
Sasaran dari tujuan ini adalah:
1) Menurunnya jumlah penduduk miskin.
2) Meningkatnya penanganan masyarakat PMKS.
d. Mengoptimalkan dan menggali kearifan lokal dalam rangka meningkatkan ketahanan nilai-nilai budaya dan pelestarian peninggalan sejarah serta aset kesenian dan budaya lokal.
Sasaran dari tujuan ini adalah:
1) Meningkatnya pembinaan kelompok kesenian, organisasi budaya dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal.
2) Meningkatnya jumlah kearifan lokal yang mendukung penyelenggaraan pembangunan daerah.
e. Mengoptimalkan pengurangan resiko pada masyarakat di daerah rawan bencana.
Sasaran dari tujuan ini adalah:
Meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menghadapi resiko bencana, pemanasan global dan dampak perubahan iklim.
f. Mengoptimalkan fasilitasi ekonomi kerakyatan tersebut adalah pembinaan dalam rangka peningkatan kinerja koperasi, industri kecil dan menengah, serta Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Sasaran dari tujuan ini adalah:
1) Meningkatnya kinerja Koperasi dan UMKM.
2) Meningkatnya produktivitas Industri Kecil.
3) Meningkatnya aktivitas perdagangan.
4) Meningkatnya kontribusi pariwisata terhadap perekonomian Kabupaten Pekalongan.
g. Meningkatkan produktivitas pertanian, perikanan dan peternakan dengan memperhatikan pelestarian sumberdaya pertanian, perikanan dan peternakan.
Sasaran dari tujuan ini adalah:
1) Meningkatnya produktivitas pertanian.
2) Meningkatnya produktivitas peternakan.
3) Meningkatnya produktivitas perikanan tangkap dan budidaya.
4) Peningkatan produktivitas perkebunan dan kehutanan.
Misi 2 : Mewujudkan rasa aman dan adil pada seluruh masyarakat
Tujuan misi tersebut adalah:
Menciptakan rasa aman yang berkeadilan dalam masyarakat dan mewujudkan iklim yang kondusif bagi masyarakat untuk melakukan berbagai aktivitas.
Sasaran dari tujuan ini adalah:
a. Meningkatnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap Hak Azasi Manusia.
b. Meningkatnya keamanan dan perlindungan masyarakat berbasis pada masyarakat.
c. Meningkatnya rasa keadilan sosial di kalangan masyarakat berbasis potensi kearifan lokal.
d. Terciptanya keseteraaan dan keadilan gender, perlindungan anak, serta mengoptimalkan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender
Misi 3 : Meningkatkan pembangunan kehidupan keagamaan masyarakat yang lebih baik
Tujuan misi tersebut adalah :
Menciptakan praktek kehidupan agama dan kerukunan beragama yang lebih baik.
Sasaran dari tujuan ini adalah :
a. Meningkatkan kegiatan fasilitasi pemerintah untuk penyelenggaraan pendidikan agama yang lebih baik
b. Meningkatkan kegiatan fasilitasi pemerintah untuk terciptanya kondisi kerukunan beragama yang lebih baik
Misi 4 : Menyelenggarakan birokrasi pemerintahan yang profesional, bersih dan berakhlak
Tujuan dari misi tersebut adalah :
Meningkatkan kapasitas pemerintah daerah kabupaten Pekalongan yang mencakup unsur sistem, kelembagaan dan individu atau aparat sipil negara.
Sasaran dari tujuan ini adalah:
1) Terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang mapan dan berkelanjutan, yang mecakup system, kelembagaan, aparatur dan pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan public sesuai prinsip-prinsip good governance.
2) Meningkatnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap Hak Azasi Manusia (HAM);
3) Meningkatnya kualitas manajemen aparatur sipil negara (ASN) sesuai arah reformasi birokrasi;
4) Meningkatnya kemampuan keuangan daerah.
Misi 5 : Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berbasis pada pemerataan wilayah dan berwawasan lingkungan
Tujuan dari misi tersebut adalah sebagai berikut:
a. Meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur secara di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi.
Sasaran tujuan tersebut adalah:
1) Meningkatnya kualitas dan kuantitas infrastruktur perhubungan dan transportasi.
2) Meningkatnya kualitas sarana dan prasana pelayanan pendidikan dan kesehatan dasar dan rujukan.
3) Meningkatnya pemerataan kualitas dan kuantitas jalan dan jembatan beserta sarana pelengkap sampai ke pelosok desa.
4) Meningkatnya ketersediaan rumah layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat.
5) Meningkatnya kualitas dan kuantitas jaringan irigasi untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian.
6) Meningkatnya kuantitas dan kualitas sarana, prasarana air bersih, sanitasi, dan utilitas lingkungan permukiman sampai ke pelosok desa.
7) Meningkatnya kualitas lingkungan hidup termasuk sanitasi lingkungan permukiman.
Misi 6 : Memantapkan potensi sosial budaya lokal untuk peningkatan daya saing daerah
Tujuan misi tersebut adalah:
Merevitalisasi potensi sosial dan budaya lokal yang mampu bersaing dengan meningkatkan branding produk daerah.
Sasaran dari tujuan ini adalah:
a. Meningkatnya keberagaman dan kualitas potensi sosial dan budaya unggulan daerah.
b. Meningkatnya daya saing daerah dengan merevitalisasi potensi sosial dan budaya sebagai unggulan daerah
Misi 7 : Mendorong iklim investasi yang berbasis pada potensi ekonomi daerah
Tujuan misi tersebut adalah:
Menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan mengandalkan pada potensi ekonomi daerah.
Sasaran dari tujuan ini adalah :
a. Meningkatnya iklim investasi daerah dengan meningkatkan inovasi pelayanan perijinan dan peningkatan infrastruktur ekonomi daerah
b. Meningkatnya realisasasi investasi baik investasi PMA, PMDN termasuk non fasilitas dan lokal.
BIOGRAFI H. Asip Kholbihi, S.H. M.Si ( BUPATI PEKALONGAN )
MENJADI Calon Bupati Pekalongan pada Pilkada 9 Desember 2015 menjadi panggilan jiwanya untuk mengabdikan diri kepada masyarakat Kota Santri.
Menduduki jabatan Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan dua periode yaitu pada 2004- 2009 dan 2009-2014 dari Partai Kebangkitan Bangsa dan Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jateng hasil Pileg 2014 adalah modal untuk maju sebagai calon bupati Pekalongan 2016-2021.
Sebab, dengan menduduki Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan dua periode maka tahu betul apa yang dibutuhkan Kota Santri untuk lima tahun mendatang. Terutama soal model pembangunan yang seharusnya diterapkan nantinya.
Sebagai Politisi PKB, Asip mempunyai bekal ilmu keagamaan yang cukup kuat karena telah menghabiskan waktu di Pondok Pesantren Miftahul Huda Pesantunan Kedungwuni dan kemudian terpilih mejadi Ketua Ikatan Pondok Pesantren Kabupaten Pekalongan (1998-2000).
Berbekal kedekatannya dengan lingkungan pesantren dan kyai-kyai dan masyarakat Kabupaten Pekalongan diharapkan mimpi besar untuk mewujudkan Kabupaten Pekalongan yang sejahtera, religius dan berkelanjutan berbasis potensi lokal bisa terwujud.
Selain menghabiskan menempuh pendidikan formal di Kampus maupun Pesantren, Asip juga mengikuti kursus dan seminar dari GTZ (2002) maupun dari Lemhamnas (2012) sebagai bekal dalam memimpin DPRD Kabupaten Pekalongan selama 10 Tahun. Asip saat ini berdomisili tetap di Kranji Kedungwuni Kabupaten Pekalongan.
Asip Kholbihi adalah alumni Fakultas Hukum Universitas Pekalongan (Unikal) dan melanjutkan studi Magister Ilmu Politik Universitas Diponegoro Semarang pada tahun (2010-2012). Ditengah kesibukannya sebagai anggota legislatif, Asip masih menyempatkan waktu untuk membagi ilmunya di Universitas Wahid Hasyim maupun mengisi acara seminar-seminar yang diselenggarakan oleh Mahasiswa, Organisasi Kepemudaan, Pondok Pesantren dan Pemerintahan dan menjadi Dewan Penasehat Paguyuban Pedagang Konfeksi Kabupaten Pekalongan (2013-2018)
Informasi Pribadi
Lahir : Banjargenaga, 1 Februari 1967
Istri : Dra Hj Munafah
Anak : 4
Pendidikan Terakhir : S 2 Universitas Diponegoro Semarang
Jabatan Terakhir : Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah
BIOGRAFI Ir. Hj. Arini Harimurti ( WAKIL BUPATI PEKALONGAN )
Keputusan menyetujui lamaran Arini Harimurti Antono maju dalam pencalonan Pilkada 2015 lantaran termotivasi dan terinspirasi oleh sang suami yaitu Amat Antono dalam memimpin Kabupaten Pekalongan periode 2001-2006 dan 2011-2016.
Pasalnya, selama mendampingi sang suami memimpin Kota Santri banyak pelajaran positif yang bisa diambil selama dua periode mendampingi suaminya menjabat bupati.
“Kalau saya mencalonkan diri untuk kepentingan pribadi, saya lebih memilih pensiun saja, apalagi anak-anak sudah besar. Saya mengiyakan lamaran dari PKB, karene termotivasi oleh sang suami, dan rekan-rekan,” ujarnya.
Ia juga termotivasi untuk mewujudkan program pembangunan yang berkelanjutan. Di mana pondasi program pembangunan telah ditancapkan oleh sang suami selama memimpin Kabupaten Pekalongan.
Sejak tahun 2001, Arini Antono menjadi saksi peristiwa bersejarah di Kota Santri, yaitu perpindahan pusat pemerintahan Kabupaten Pekalongan yang semula di kawasan alun-alun Kota Pekalongan, pindah ke Kota Kajen, Kabupaten Pekalongan.
Pada awal-awal perpindahan sudah mulai dibangun, beberapa bangunan pengungkit. Seperti rumah sakit, sejumlah perkantoran.
Semangatnya adalah untuk melanjutkan pembangunan yang sudah dirintis selama ini. Bukan untuk kepentingan pribadi dan kelompok, tapi untuk melayani umat.
Ketekadannya ibu dua anak kelahiran, Surakarta, 22 April 1959 adalah melanjutkan program pembangunan berkelanjutan, ia harus menerima konsekuensinya yaitu mundur dari statusnya sebagai PNS.
Sebab, sejak mendampingi sang suami memimpin Kabupaten Pekalongan, pada periode 2011-2016, dirinya masih tercatat sebagai staf PNS di lingkungan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPMKB) Jawa Tengah.
Sebelum di BPMKB, ia menjadi staf di Kanwil Departemen Transmigrasi, kemudian Kepala Seksi Konservasi Lahan dan Penyuluhan pada departemen yang sama penempatan di Kalimantan Barat, Kabupaten Sambas, pada 1995. Tahun 2001 pindah di Kabupaten Pekalongan di Dinas Kehutanan Kabupaten Pekalongan, di 2006 pindah di Dinas Kehutanan Provinsi.
Selain fokus pada program pembangunan berkelanjutan, mewujudkan masyarakat mandiri yang dimulai dari keluarga juga menjadi perhatiannya.
Untuk itu, pihaknya ke depan akan meningkatkan peran dari kader PKK dari semua tingkatan. Sebab, sudah menjadi hal yang tidak bisa dipungkiri soal pendidikan, kesehatan di dalam keluarga ibu-ibulah yang paling aktif menggerakkan pentingnya masalah tersebut.
Informasi Pribadi
Tempat Tanggal Lahir : Surakarta, 22 April 1959
Suami : Amat Antono
Anak : 2
Pendidikan Terakhir : Lulusan Universitas Sebelas Maret Surakarta
Jabatan Terakhir : PNS di lingkungan BPMPKB Kabupaten Pekalongan sebagai jabatan fungsional umum
Sumber : asiparini.com