Terkait salah satu persyaratan dalam kenaikan pangkat guru, pemerintah mengharuskan kewajiban berupa pelaksanaan Penelitian Tindakan Kelas ( PTK ) bagi Guru yang akan mengajukan kenaikan pangkat/jabatan.
Penelitian Tindakan Kelas yang dilaksanakan oleh guru tentunya harus didasarkan kepada standar penjaminan mutu dan ketentuan - ketentuan yang telah dibuat oleh puslitjakdikbud.
Setelah melakukan PTK guru diwajibkan membuat laporan sesuai dengan
Penelitian yang telah dilaksanakan. Dalam penulisan laporan Penelitian
Tindakan Kelas tentunya harus disesuaikan dengan Pedoman yang ada.
Berikut ini merupakan pedoman penulisan PTK yang dapat Bapak/Ibu gunakan dalam pembuatan laporan PTK. Adapun daftar isi dalam buku pedoman penulisan PTK ini meliputi :
Berikut ini merupakan pedoman penulisan PTK yang dapat Bapak/Ibu gunakan dalam pembuatan laporan PTK. Adapun daftar isi dalam buku pedoman penulisan PTK ini meliputi :
Ketentuan Dasar Penelitian Tindakan Kelas
Topik Penelitian Tindakan Kelas
Sistematika Penulisan Proposal PTK
Prosedur Pelaksanaan Program
dan lain lain
Download Panduan Penulisan PTK 2016
Panduan PTK diatas merupakan panduan resmi yang dikeluarkan oleh Badan
Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Penelitian Kebijakan Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan. Semoga dapat bermanfaat dan dapat membantu
Bapak/Ibu Guru dalam pembuatan laporan Penelitian Tindakan Kelas tahun
2016. Salam Pendidikan.