Yuddy juga meminta agar para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi pemerintah memberikan izin atau dispensasi kepada ASN yang memiliki anak usia sekolah, untuk terlambat masuk kerja karena mengantarkan anaknya di hari pertama masuk sekolah.
Yuddy berpandangan, masa depan
Indonesia terletak pada budi pekerti anak. Untuk itu ASN sebagai
pemimpin di tengah-tengah masyarakat harus menjadi contoh dan teladan
dalam melahirkan dan mendesain anak Indonesia yang berbudi pekerti dan
berkarakter kuat.
"ASN harus peduli terhadap
budi pekerti anak. Mengantarkan anak di hari pertama masuk sekolah,
memberinya motivasi untuk percaya diri dan berperilaku baik di sekokah
adalah bagian dari pembangunan karakter anak," tutur Yuddy.
Karena itu Yuddy meminta, agar
keterlambatan ASN tersebut oleh PPK tidak dicatat sebagai pelanggaran
disiplin, selama dilakukan atas izin dan dalam batas waktu yang
proporsional.
Himbauan tersebut disampaikan
Yuddy setelah berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Anies Baswedan di Jakarta. Minggu (26/07).
Menteri Anies meminta bantuan
Menteri Yuddy untuk memberikan himbauan kepada segenap ASN, agar menjadi
teladan dalam membangun budi pekerti anak yang diawali dengan
mengantarnya ke sekolah.
Menurut Anies, saat ini sedang
ada antusiasme orang tua untuk menghantar anak di hari pertama sekolah,
terutama yg masuk jenjang baru, yakni SD kelas 1 dan SMP kelas 1. "Kami
merespon positif, jika ada lampu hijau dari Menteri PANRB untuk memberi
kesempatan kepada Ayah/Ibu yang PNS, ikut mengantar sekolah anaknya di
hari pertama" kata Anis.
Menemani anak disaat paling
bersejarah yakni masuk sekolah pertama kali, tutur Anis, sangat berarti
sebagaimana mereka hadir kelak saat anaknya diwisuda.
Di sisi lain, menurutnya,
mengantar anak di hari pertama itu juga dapat mendorong interaksi
positif antara orang tua dengan guru.
Sumber: KEMENPAN RB
SEMOGA BERMANFAAT