Menurut Maria Cholifah (2010), diiktat adalah
bahan pembelajaran yang disusun berdasarkan kurikulum dan silabus, terdiri dari
bab-bab, memuat detail penjelasan, referensi yang digunakan, memiliki standar
jumlah halaman tertentu dan biasanya dipersiapkan atau dikembangkan sebagai
buku. Menurut Purwadarminta dalam Kamus Besar Indonesia dalam Aguwuryanto
(2010), diktat adalah pegangan yang dibuat guru berupa ketikan maupun
stensilan. Menurut Totok Djuroto dalam Aguswuryanto (2010), diktat adalah buku
pelajaran yang termasuk kelompok karangan ilmiah hanya saja
dibuatnya bukan berdasarkan hasil penelitian, tetapi materi pelajaraan atau
mata kuliah dari suatu ilmu.Menurut www.artikata.com, diktat adalah buku
pelajaran yg disusun oleh guru berupa stensilan (bukan cetakan). Menurut Shaleh
(2012), diktat adalah bahan ajar untuk digunakan siswa memperoleh kompetensi.
Berdasarkan pengertian di atas, penulis
menyimpulkan bahwa diktat adalah bahan pembelajaran yang disusun oleh guru berdasarkan
kurikulum dan silabus, terdiri dari materi, penjelasan terperinci, soal-soal, referensi
yang bertujuan membantu siswa menguasai kompetensi pembelajaran.