Menurut Maria Cholifah (2010), diiktat adalah
bahan pembelajaran yang disusun berdasarkan kurikulum dan silabus, terdiri dari
bab-bab, memuat detail penjelasan, referensi yang digunakan, memiliki standar
jumlah halaman tertentu dan biasanya dipersiapkan atau dikembangkan sebagai
buku. Menurut Purwadarminta dalam Kamus Besar Indonesia dalam Aguwuryanto
(2010), diktat adalah pegangan yang dibuat guru berupa ketikan maupun
stensilan. Menurut Totok Djuroto dalam Aguswuryanto (2010), diktat adalah buku
pelajaran yang termasuk kelompok karangan ilmiah hanya saja
dibuatnya bukan berdasarkan hasil penelitian, tetapi materi pelajaraan atau
mata kuliah dari suatu ilmu.Menurut www.artikata.com, diktat adalah buku
pelajaran yg disusun oleh guru berupa stensilan (bukan cetakan). Menurut Shaleh
(2012), diktat adalah bahan ajar untuk digunakan siswa memperoleh kompetensi.
Berdasarkan pengertian di atas, penulis
menyimpulkan bahwa diktat adalah bahan pembelajaran yang disusun oleh guru berdasarkan
kurikulum dan silabus, terdiri dari materi, penjelasan terperinci, soal-soal, referensi
yang bertujuan membantu siswa menguasai kompetensi pembelajaran.
Menurut Aguswuryanto (2010), ada beberapa
prinsip yang perlu diperhatikan dalam penyusunan diktat antara lain prinsip relevansi,
konsistensi dan kecukupan.
1. Prinsip relevansi artinya keterkaitan, materi yang ditulis hendaknya relevan dengan pencapaian standar kompetensi yang ingin dicapai.
2. Prinsip konsistensi artinya keajegan, jika kompetensi dasar yang harus dikuasai empat macam maka bahasan yang ada pada diktat juga harus meliputi empat macam.
3. Prinsip kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya mencukupi dalam membantu siswa mengusai kompetensi yang akan diajarkan, materi juga disesuaikan dengan alokasi waktu yang tersedia.
1. Prinsip relevansi artinya keterkaitan, materi yang ditulis hendaknya relevan dengan pencapaian standar kompetensi yang ingin dicapai.
2. Prinsip konsistensi artinya keajegan, jika kompetensi dasar yang harus dikuasai empat macam maka bahasan yang ada pada diktat juga harus meliputi empat macam.
3. Prinsip kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya mencukupi dalam membantu siswa mengusai kompetensi yang akan diajarkan, materi juga disesuaikan dengan alokasi waktu yang tersedia.
C. Manfaat Diktat
Ada beberapa manfaat diktat, antara lain
sebagai berikut.
1. Bagi guru
a. Diktat
memudahkan guru untuk menegaskan poin-poin penting materi pembelajran yang
diajarkannya.
b. Diktat
memudahkan guru menyajikan materi pembelajaran.
c. Diktat dapat
dinilaikan sebagai salah satu karya ilmiah untuk Penilaian Angka Kredit (PAK),
yaitu memperoleh angka kredit sebesar 0,5 sesuai PERMEN PAN No. 16 Tahun 2009 tentang
Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
2. Bagi Siswa
a. Diktat
memudahkan siswa belajar bik secara terbimbing maupun secara mandiri.
b. Diktat
memudahkan siswa menemukan poin-poin penting materi pembelajaran.
c. Diktat
membantu siswa mencapai kompetensi sesuai dengan tujuan pembelajaran.
D. Cara Membuat Diktat
Adapun secara garis besar, cara membuat diktat adalah sebagai
berikut.
1. Memetakan
Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), dan Indikator yang diharapkan
dicapai oleh siswa.
2. Mencari
materi yang relevan dengan SK, KD, dan Indikator pembelajaran.
3. Meringkas materi/pokok-pokok materi
4. Membuat
rincian penjelasan pada materi yang diajarkan.
5. Membuat
evaluasi untuk mengukur ketercapaian kompetensi.
6. Mencantumkan
sumber-sumber/referensi yang digunakan untuk membuat diktat.
7. Mengajukan
review dan pengesahan dari pejabat yang berwenang.
E. Kerangka Isi Diktat
1. Bagian
Pendahuluan
:
– Daftar isi
– Penjelasan tujuan diktat pelajaran
2. Bagian Isi:
– Judul bab atau topik isi bahasan
– Penjelasan tujuan bab
– Uraian isi pelajaran
– Penjelasan teori
– Sajian contoh
– Soal latihan
3. Bagian Penunjang
–Daftar pustaka
Pengesahan Diktat bila diajukan sebagai angka kredit seperti yang tertuang dalam Permen PAN No.16
Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru Angka Kreditnya sebagai berikut :
"Semoga Bermanfaat"
– Daftar isi
– Penjelasan tujuan diktat pelajaran
2. Bagian Isi:
– Judul bab atau topik isi bahasan
– Penjelasan tujuan bab
– Uraian isi pelajaran
– Penjelasan teori
– Sajian contoh
– Soal latihan
3. Bagian Penunjang
–Daftar pustaka
Pengesahan Diktat bila diajukan sebagai angka kredit seperti yang tertuang dalam Permen PAN No.16
Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru Angka Kreditnya sebagai berikut :
- Modul (diktat asli atau foto copy) yang secara jelas menunjukkan nama penulisnya
- Modul atau diktat tersebut harus secara jelas menunjukkan nama mata pelajaran atau materi pokok tertentu yang menjadi isi utamanya, tahun/semester diterbitkan, serta penjelasan kelas dari siswa yang akan menggunakan modul atau diktat tersebut.
- Pengesahan Modul/ Diktat oleh kepala sekolah diketahui oleh pengawas sekolah
"Semoga Bermanfaat"