Latar belakang :
- Dilakukan secara periodik minimal setiap 10 tahun sekali. Kegiatan PUPNS terakhir dilakukan tahun 2003;
- Membangun fungsi monitoring dan evaluasi data kepegawaian untuk meningkatkan dan memelihara keakurasian data;
- Membangun kepedulian dan kepemilikan PNS terhadap data kepegawaiannya;
- Menata ulang sistem informasi kepegawaian sesuai amanat dalam UU No.5 Tahun 2014 tentang ASN;
- Dinamilka perubahan organisasi dan pemekaran wilayah, serta adanya perubahan dalam manajemen kepegawaian termasuk didalamnya manajemen ASN;
- Kebutuhan spesifik data.
Tujuan :
Untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya dan terintegrasi sebagai dasar dalam kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara
Sanksi :
- Tidak tercatat dalam database ASN nasional di BKN yang berakibat
- Tidak akan mendapatkan layanan kepegawaian
- Dinyatakan berhenti/pensiun
Permasalahan yang mungkin terjadi :
- Tidak ikut PUPNS 2003
- Ada dalam database pensiun (dianggap sudah pensiun)
- Beda instansi (PNS yang mutasi wilayah kerja tetapi masih tercatat mengabdi pada pemerintah daerah lama)
- Salah NIP (kesalahan karena tanggal lahir/TMT CPNS/jenis kelamin)
Jadwal pelaksanaan kegiatan PUPNS Tahun 2015 :
- Pembangunan aplikasi JANUARI S.D.MARET
- Penyusunan Perka BKN tentang SSCN MARET
- Penggandaan SD dan HardCopy APRIL
- Sosialisasi dan pelatihan APRIL S.D. MEI
- IMPLEMENTASI PENDATAAN JUNI S.D. DESEMBER
- Monitoring dan evaluasi FEBRUARI S.D. DESEMBER
Cakupan data
- Data pokok pegawai,
- Data riwayat, meliputi kepangkatan, pendidikan, jabatan dan keluarga.
- Data sosial ekonomi, pendidikan anak dan perumahan
- Data self assessment, kompetensi dan kemampuan pribadi
- Data lainnya, BPJS kesehatan, Bapertarum,dan KPE
Panduan PUPNS 2015 download DISINI
Formulir Isian Pegawai download versi M.Excel DISINI dan M.Word DISINI
Semoga Bermanfaat!!!!