Seluruh PNS
dipastikan akan sangat menunggu pencairan gaji ke-13, yang pada tahun-tahun
sebelumya diterima pada saat tahun ajaran baru mulai berjalan. Dengan adanya
gaji ke-13 tersebut tentu akan sangat membantu ekonomi PNS dalam menaikkan daya
beli kebutuhan hidup sehari-hari maupun membantu meringankan biaya yang
berkaitan dengan pendidikan anak-anak mereka memasuki ajaran baru pada setiap
tahunnya.
Seperti yang admin rilis dari JPNN.com walaupun saat ini ada isu terjadinya defisit anggaran yang dihembuskan para Wakil Rakyat di Senayan yang sempat akan membuat para aparatur sipil negara (ASN) terutama PNS khawatir. Bahkan dikabarkan dengan adanya defisit anggaran akan membuat PNS tidak menerima gaji.
Menanggapi
hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi di kantornya, Kamis (16/4)."Saya pastikan,
PNS tetap akan menerima gaji karena anggarannya sudah tertata dalam APBN. Gaji
pegawai itu sudah masuk dalam pengeluaran rutin negara, jadi tidak benar kalau
ada isu PNS terancam tidak gajian karena defisit anggaran,"
Mengenai
gaji ke-13, menurut Yuddy, itu juga sudah masuk dalam APBN. Dengan demikian,
tinggal menunggu pencairan yang biasanya direalisasikan menjelang tahun ajaran
baru.
Selanjutnya,
beliau juga menambahkan "Kenaikan gaji PNS secara berkala, gaji 13, itu
rutin setiap tahunnya. Hanya saja berapa prosentase kenaikan gaji PNS masih
digodok pemerintah. Sedangkan realisasinya, menjelang tahun ajaran baru, agar
aparatur punya dana cadangan untuk anak sekolah," bebernya.
Menpan
menegaskan bahwasannya pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan PNS pada
setiap tahunnya. Itu sebabnya aparatur sipil negara (ASN) harus meningkatkan
kinerja terutama dalam pelayanan publik.