Wacana
adanya kenaikan gaji PNS di tahun anggaran 2015 ini hingga lebih dari 6 persen kemungkinan
akan benar-benar menjadi kenyataan. Terkait hal kenaikan gaji hingga lebih 6
persen ini, berikut info yang admin share dari situs
Manadopostonline.com selengkapnya…
Pemerintah
tidak hanya memastikan kenaikan gaji tahun ini, namun kemungkinan kenaikannya
bisa lebih dari 6 persen sebagaimana wacana awal.
Potensi
kenaikan gaji lebih dari 6 persen cukup beralasan. Sebelumnya, Yuddy ketika
bertandang ke Polda Kalbar, lalu, menyebut tunjangan kinerja Polri akan
dinaikkan. Bahkan, lebih mengejutkan lagi kenaikan tunjangan TNI dengan besaran
56 hingga 60 persen.
Tidak
menutup kemungkinan juga, kenaikan ini mulai berlaku Mei, sebagaimana janji Presiden
Joko Widodo (Jokowi) saat pembaretan dirinya sebagai warga kehormatan pasukan
khusus TNI. “Saya pastikan bahwa tunjangan kinerja anggota TNI akan naik 56
persen hingga 60 persen per Mei 2015, bulan depan,” kata Jokowi.
Di sisi
lain, Yuddy juga menyinggung mengenai pencairan gaji bulan ke-13. Terkait hal
ini, dirinya juga memastikan gaji ke-13 akan dicairkan. “Gaji 13 juga begitu
pencairannya, rutin setiap tahun. Dan untuk penyalurannya seperti biasa
menjelang tahun ajaran baru. Biasanya pertengahan tahun,” katanya.
Yuddy
melanjutkan, gaji 13 sudah ditata pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN). “Jadi, kami harap para abdi negara untuk terus
meningkatkan kinerja. Sebab pemerintah terus berusaha memperbaiki kesejahteraan
para PNS. Hal ini untuk menunjang program reformasi birokrasi dari pemerintahan
pak presiden dan wapres, Jokowi-JK," tukas Yuddy.
Dengan
penegasan MenPAN-RB di atas, bukan tidak mungkin rapel kenaikan gaji dan
gaji bulan ke-13 bakal cair bersamaan, usai KemenPAN-RB dan Kemenkeu
mengetuk payung hukum yang sementara dibahas.(***)